Tiga Kasus 3C Diungkap, Kapolres  Simalungun Ucapkan Terimakasih kepada Masyarakat

Selasa, 01 Desember 2026 | 09:57:47 WIB
Kapolres beri keterangan

Eksklusif-News.com, SIMALUNGUN

Setelah berhasil mengamakan empat pelaku dalam tiga kasus 3C, pencurian sepeda motor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan  (Curat) (3C), Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK MM ucapkan terimakasih kepada masyarakat. 

Pernyataan itu  disampaikan Kapolres Simalungun melalui press releas di halaman Satpas Sat Lantas Polres Simalungun, Jalan Asahan Batu 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun dengan menghadirkan empat pelaku, Sabtu (31/10/2026). 

Pada kasus pertama yang diungkap  Curanmos jenis Honda BK 4384 AFB di Pematang Pane, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun, Kamis (29/10/2026). Pelaku berinisial CL (39). 

Dijelaskan, kronologi kejadian bermula saat  warga melihat pelaku  memegang sepeda motor  di samping rumah korban Jilius Sitorus.  Karena curiga, saksi bersama warga lain mengamankan pelaku, warga Kelurahan Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.  

Selanjutnya, diinformasikan kepada personel Polsek Panei Tonga lengkap dengan kunci T milik tersangka. “Ini bukti sinergi masyarakat dan kepolisian sangat efektif,” tegasnya. 

Kasus kedua, ungkap aksi  pencurian dua unit handphone dari dashboard truk yang kacanya setengah terbuka milik sang sopir Lambok Dunianto Hutajulu (33) warga Tapanuli Utara, Kamis (29/10/2026) yang dilakukan dua pelaku.

Kejadiannya berlangsung saat truk sedang parkir di kawasan Pintu Keluar Tol Simpang Panei, Kecamatan Panombean Panei Kabupaten Simalungun, Selasa (27/10/2026).  

Setelah korban yang mengalami kerugian sekitar Rp20 juta melapor ke Polsek Pane Tonga, kedua pelaku berhasil diamankan. Pertama, berinisial RS (29) diciduk dari Kabupaten Labuhan Batu dan kedua berinisial OMN (33) diringkus dari rumahnya di Pematangsiantar.  

“Kita mengapresiasi atas kerjasama masyarakat  dengan aparat kepolisian di luar wilayah hukum Polres Simalungun,” kata Kapolres yang turut menghadirkan empat pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Kasus ketiga, personel Polsek Bosar Maligas mengamankan pria berinisial AP (31), pelaku pencurian sepeda motor jenis Honda Supra X dari pintu gerbang Kawasan Khusus Ekonomi (KEK) Sei Mangkei Kecamatan Bosar Maligas, Senin (26/10/2026).

Saat itu, sepeda motor yang kuncinya masih menempel, dilarikan pelaku yang akhirnya  diamankan warga dari Sei Suka Batu Bara karena diduga mencuri sepeda motor lain dan diserahkan warga  ke Polres Batu Bara, Jumat (30/10/2026). 

Terkait dengan pengungkapan kasus 3C itu, Kapolres mengimbau masyarakat tidak lengah. “Jangan meninggalkan kendaraan dengan kunci menempel, jangan tidur dengan kaca terbuka dan barang berharga terlihat dari luar,  waspadai orang asing yang mengaku-ngaku mengenal tempat kerja Anda. Segera laporkan bila ada kejadian mencurigakan,” ujarnya.  

Usai press relis yang juga memperlihatkan barang bukti hasil pencurian, keempat tersangka yang  diwawancarai jurnalis mengaku ada yang sudah melakukan pencurian lebih dari satu kali.

Press release   itu turut dihadiri, Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin SH MH, Kabag SDM Kompol Manaek Sahala Ritonga SH MH, Kabag Log Kompol Pandapotan Butar Butar SH MH, Kasat Reskrim AKP Wisnugraha Paramaartha STK SIK, Kasat Intelkam AKP Tombor Marbun SH, Kasi Humas AKP V.J. Purba. (nas)

Terkini